Jangan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman, Lis Darmansyah Minta OPD Jadikan Pelayanan Publik sebagai Budaya Kerja

Lis saat membuka kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (21/7). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintah, bukan sekadar upaya mengejar penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Pesan itu disampaikan Lis saat membuka kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (21/7).
Dalam arahannya, Lis mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan kegiatan asistensi sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat.
“Jangan jadikan kegiatan ini hanya sebagai persiapan menghadapi penilaian Ombudsman. Yang lebih penting adalah menjadikannya sebagai momentum evaluasi terhadap pelayanan yang kita berikan. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Kepercayaan masyarakat dibangun bukan melalui pidato, tetapi melalui pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” tegas Lis.
Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman kini tidak lagi hanya menitikberatkan pada kelengkapan dokumen administrasi. Yang menjadi perhatian utama adalah sejauh mana pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Aspek yang dinilai mencakup pemenuhan standar pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan, kualitas penyelenggaraan layanan, efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi semua kalangan termasuk penyandang disabilitas, digitalisasi layanan, pencegahan maladministrasi, hingga tingkat kepuasan masyarakat.
“Sudah tidak ada lagi ruang bagi pelayanan yang hanya baik di atas kertas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang nyata, mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, Lis memberikan lima arahan kepada seluruh perangkat daerah. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jenis layanan pada masing-masing unit kerja. Kedua, membangun budaya pelayanan prima yang mengedepankan kepastian, kemudahan, keadilan, dan penghormatan kepada masyarakat.
Ketiga, memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi. Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem pelayanan.
Kelima, memperkuat pengawasan internal sehingga kualitas pelayanan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan perangkat daerah, bukan hanya petugas pelayanan di garis depan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi birokrasi, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan berbasis digital.
Salah satunya melalui sistem pelayanan daring yang memberikan kepastian jadwal pelayanan kepada masyarakat, serta layanan Public Safety Center (PSC) 119 yang beroperasi selama 24 jam untuk menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan.
Lis juga menekankan pentingnya peran kehumasan di setiap organisasi perangkat daerah, sekolah, kecamatan, hingga kelurahan. Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari cepatnya proses administrasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun komunikasi yang terbuka, menerima aspirasi, memberikan informasi yang jelas, serta merespons setiap keluhan masyarakat secara profesional.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang responsif. Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus ditindaklanjuti. Dengan komitmen, kolaborasi, dan semangat melayani, saya yakin kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang akan terus meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., yang memberikan asistensi terkait evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (r)

