Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 600 Bendera Merah Putih dan 200 Paket Beras untuk Warga Tanjung Uma

Bendera Merah Putih dan bantuan sembako kepada masyarakat di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (4/8/2026). f-Ist
BATAM, (kepriraya.com) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan Bendera Merah Putih dan bantuan sembako kepada masyarakat di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mengajak warga menumbuhkan semangat nasionalisme menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama dan personel Ditresnarkoba Polda Kepri, serta dihadiri Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan itu, Ditresnarkoba Polda Kepri menyalurkan 200 karung beras masing-masing seberat 5 kilogram kepada warga yang membutuhkan. Selain bantuan pangan, personel juga membagikan dan memasang sebanyak 600 Bendera Merah Putih, yang terdiri dari 200 bendera di rumah-rumah warga, 200 bendera pada kendaraan roda empat, dan 200 bendera pada kendaraan roda dua.
Pembagian bendera ini merupakan bagian dari gerakan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus mengajak masyarakat menunjukkan rasa cinta tanah air melalui pengibaran Sang Merah Putih.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Kepri berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kepedulian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum Hari Kemerdekaan sebagai sarana memperkuat persatuan bangsa dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah maupun kendaraan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam maupun Super Apps Presisi Polri.
“Semangat kemerdekaan hendaknya diwujudkan dengan memperkuat persatuan, menjaga keamanan lingkungan, serta terus menjalin sinergi antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya. (*)

