BATAMBREAKING NEWSTNI

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp2,6 Triliun di Perairan Kepri

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine dalam jumlah fantastis. Sebanyak sekitar 1,3 ton ketamine. Senin, (10/8) f-Ist

BATAM, (kepriraya.com) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine dalam jumlah fantastis. Sebanyak sekitar 1,3 ton ketamine dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp2,6 triliun ditemukan di kapal MV King Sun yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal tersebut diamankan di sekitar 11 mil laut sebelah utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kamis (6/8/2026), setelah sebelumnya menjadi sasaran pencarian unsur TNI AL sejak Rabu (5/8/2026) malam.

Penindakan dilakukan oleh KRI Kerambit-627 setelah MV King Sun terdeteksi berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

KRI Kerambit-627 kemudian melakukan shadowing atau pengawasan secara ketat terhadap pergerakan kapal hingga akhirnya tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) diturunkan untuk melakukan pemeriksaan.

Sekitar pukul 19.51 WIB, tim VBSS naik ke kapal dan memeriksa bagian kapal beserta muatan yang dibawa.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan dan ditutupi bagian lantai kapal.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada unsur komando. MV King Sun kemudian digiring untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Barang bukti selanjutnya dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang diperkuat dengan digital forensik menunjukkan bahwa 65 karung tersebut berisi ketamine dengan estimasi berat mencapai 1,3 ton.

Nilainya Capai Rp2,6 Triliun

Jumlah barang bukti yang diamankan tergolong sangat besar. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai ekonomis ketamine tersebut ditaksir mencapai Rp2,6 triliun.

Estimasi itu menggunakan asumsi harga sekitar Rp2 juta per gram. Dengan berat mencapai 1,3 ton atau sekitar 1,3 juta gram, total nilainya diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun.

Pengungkapan ini juga diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu pengungkapan besar dugaan peredaran narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Indonesia.

Ketamine Ditemukan Disembunyikan di Dalam Kapal

Ketamine merupakan zat yang memiliki efek anestetik dan dapat memengaruhi sistem saraf pusat. Penyalahgunaan zat tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak berbahaya, termasuk halusinasi, ketergantungan, hingga gangguan terhadap fungsi tubuh.

Dalam kasus ini, barang bukti bersama para anak buah kapal (ABK) akan diserahkan kepada pihak terkait untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang berada di balik dugaan penyelundupan ketamine dalam jumlah besar tersebut.

TNI AL Perketat Pengawasan Jalur Laut

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat memimpin konferensi pers di Batam.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Denih, dikutip dari laman resmi TNI AL, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah perairan Indonesia guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Untuk itu, TNI AL terus berkomitmen untuk menjaga perairan yurisdiksi Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Penangkapan MV King Sun sekaligus menjadi bukti bahwa jalur laut masih menjadi salah satu pintu yang berpotensi dimanfaatkan jaringan penyelundupan narkotika.

Dengan pengawasan dan patroli yang semakin intensif, TNI AL berupaya memastikan perairan Indonesia tidak menjadi jalur masuk bagi narkotika dan barang terlarang lainnya. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *