Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Siswa di Tanjungpinang Belajar dari Rumah Mulai Besok

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Senin, (14/9/2026) f-Ist
TANJUNGPINANG, (Keprirayacom) — Kabut asap yang menyelimuti Tanjungpinang berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan. Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan siswa PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat untuk sementara mengikuti pembelajaran dari rumah mulai Selasa (15/9/2026).
Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) tersebut berlaku hingga 18 September 2026 dan diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca serta paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya, yang diterbitkan pada 14 September 2026.
Meski siswa tidak datang ke sekolah, proses pembelajaran tetap berjalan. Guru diminta memberikan materi, tugas dan pendampingan kepada peserta didik secara daring. Kepala sekolah juga bertanggung jawab memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung secara efektif.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa maupun tenaga pendidik di tengah kondisi udara yang dinilai berpotensi berdampak terhadap kesehatan.
Tak hanya kegiatan belajar, kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa.
Lis mengatakan teknis penyaluran MBG dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“MBG sudah menyesuaikan saja karena ini kondisinya sudah di atas 100,” ujar Lis, Senin (14/9/2026).
Lis juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara yang tidak sehat.
“Kita meminta agar menghindari aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan dan juga sudah kita galakkan untuk menggunakan masker,” katanya.
Pemkot Tanjungpinang akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara. Kebijakan pembelajaran daring juga akan dievaluasi sesuai kondisi terbaru.
Jika kualitas udara kembali membaik dan situasi dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
Namun, apabila kabut asap justru semakin memburuk, pemerintah menyiapkan kemungkinan penyesuaian terhadap sistem pelayanan pendidikan.
“Kita evaluasi bagaimana dengan sistem pelayanan daripada pendidikan ini,” tutur Lis.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mengikuti arahan resmi dan bersama-sama mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali normal. (r)

