DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Pemuda Ini Diduga Berhalusinasi Menjadi Korban Begal di Jalan Ganet

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Seorang pemuda berinisial RA alias Rio (23) diduga mengalami gangguan kejiwaan dan berhalusinasi menjadi korban begal di kawasan Jalan Ganet Kilometer 14, Kota Tanjungpinang pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB lalu

Polsek Tanjungpinang Timur saat Konferensi Pers Berita Hoax Begal yang dilakukan oleh RA alias Rio, Senin (9/1/2023)

Hasil penyelidikan polisi, ternyata laporan Rio ke Mapolsek Tanjunpinang Timur sebagai korban begal tersebut tidak benar. Kendati demikian, akibat laporan palsu tersebut, pemuda lajang ini akhirnya di panggil dan periksa pihak kepolisian.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam mengatakan bahwa kejadian begal yang menimpa Rio Anwar sama sekali tidak pernah terjadi, melainkan kejadian itu hanya direkayasa saja.

“Pelapor mengakui bahwa apa yang telah dia laporkan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. Kita juga sudah memeriksa kembali terhadap orang tuanya,” ungkap AKP Adam, Senin (9/1/2023).

Kapolsek menyampaikan, bahwa diduga mengalami gangguan kejiwaan, atau kerap berhalusinasi. Bahkan, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Alfamart kilometer 16, sesuai laporan yang dia buat di Polsek Tanjungpinang Timur.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi menuturkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan Rio. Antara lain, sehelai jaket hijau yang ada sobekan, dan baju dalam milik Rio.

Dalam laporan Rio sebelumnya, ia sempat mengakui bahwa jaket tersebut sobek, karena terkena sebilah parang milik pelaku begal. Nyatanya, Rio sengaja menyobek jaket tersebut menggunakan pisau untuk mengelabui Polisi.

“Setelah dicek, baju dalam korban dan tubuh korban tidak ada bekas. Dari analisa kami, bahwasanya kalau baju sudah sobek terkena parang, pastinya pelapor akan luka,” ungkapnya.

Selain itu, Rio nekat merekayasa jadi korban begal untuk menutupi kesalahannya, lantaran telah menghabiskan uang senilai Rp. 7,2 juta milik orang tuanya.

“Uangnya dihabiskan untuk sehari-hari. Memang pelapor ada gangguan halusinasi dari pengakuan orang tuannya. Namun kita akan coba menggali dan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,”ujarnya.

Sementara, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menegaskan, telah memerintahkan Satreskrim untuk memanggil dan memeriksa Rio Anwar.

“Sanksinya, akan kita liat dari hasil Pemeriksaan. Kita juga akan berikan efek jeranya, kan ada UU ITE, agar tidak terjadi lagi kedepannya,” tutupnya.

Pemeriksaan terhadap warga penyebar berita bohong ini kata Heribertus, dilakukan sebagai efek jera, sehingga kedepan tidak ada lagi warga yang menyebarkan berita bohong dan membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

“Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak menyebarkan berta bohong dan hoax yang membuat masyarakat lain menjadi resah,”ujar Kapolresta.

Sebelumnya, Rio Anwar Ibrahim melalui postingan di media sosial, mengaku menjadi korban begal oleh pelaku bersenjata pistol dan parang di Jalan Ganet Tanjungpinang. Akibat kejadian itu, Rio mengaku mengalami kerugian Rp7,2 juta.

Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, Rio malah mengaku berita yang dibuatnya di media sosial itu ternyata tidak benar.

Kepada polisi, Rio mengaku, peristiwa begal yang disebarkannya tidak pernah terjadi dan hanya halusinasinya. Dan atas hal itu, Rio mengaku meminta maaf kepada warga Tanjungpinang.

“Peristiwa yang saya alami itu tidak pernah terjadi dan hanya halusinasi saya. Saya meminta maaf kepada seluruh warga Tanjungpinang,” ujarnya saat klarifikasi di Polsek Tanjungpinang Timur.(**)

Editor : Asf

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *