Kejari Bintan Terima Pengembalian Uang dari Terpidana Korupsi PNPM-MPd UPK Lestari Rp.67.326.600
BINTAN (Kepriraya.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara
Read More