Dua Sindikat Pembobol Mesin ATM di Batam Diringkus, Satu Pelaku Masih DPO
BATAM (Kepriraya.com)– Dua dari tiga pelaku pembobolan mesin ATM di Buana Plaza Tembesi, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sagulung.
Dua pelaku yang dibekuk polisi berinisial WW (43), dan ANE (38). Sedangkan D satu pelaku lagi berstatus DPO.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, modus pelaku mencuri mesin ATM saat situasi sepi.
Ketiga pelaku menargetkan operandinya dengan mencari lokasi mesin ATM di Batam mengunakan mobil rental.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Sat Reskrim dan Polsek Sagulung, karena sudah berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM di Tembesi,” kata Nugroho, saat gelar pres realease, di Mapolres Barelang, Senin (23/5).
Nugroho menyebut, kasus pembobolan mesin ATM itu diketahui pihaknya setelah ada laporan dari pihak korban, yakni PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) ke Polsek Sagulung.
“Pelaku beraksi dengan cara menyemprot CCTv yang ada di ruangan mesin ATM. Diperkirakan memakan waktu 10 menit, pelaku berhasil mengondol 4 kotak tempat uang menggunakan obeng dan linggis,” ujarnya.
Begitu berhasil, ketiga pelaku langsung membawa kabur uang Rp 400 juta ke Jakarta.
Dijelaskan nugroho, tersangka WW merupakan otak pelaku, ANE yang menggambarkan situasi diluar atau menentukan tempat yang akan dibobol, sedangkan tersangka G yang saat ini masih DPO sebagai supir.
“Pelaku berinisial WW merupakan mantan karyawan pengisian anjungan ATM, sehingga dengan mudah membobol mesin ATM,” tukas Nugroho.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1, dengan mancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.(afr)