Kejagung RI Luncurkan Website Konsultasi Hukum Gratis ‘Halo JPN’
JAKARTA (kepriraya.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan aplikasi konsultasi hukum gratis atau website bernama Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) berbasis daring (online).
Dalam keterangannya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, peresmian Halo JPN ini dilakukan bertepatan dengan penutupan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Jaksa Agung RI hari meresmikan Halo JPN, pada Rabu 25 Mei 2022, bertepatan dengan penutupan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2022,” tulis Ketut dalam keterangan pers, Rabu (25/5/2021).
Ketut memaparkan Halo JPN ini merupakan solusi hukum terlengkap yang dirancang dalam website, sehingga masyarakat bisa melakukan tanya jawab dan berkonsultasi mengenai permasalahan hukum.
“Pada website ini masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh jaksa pengacara negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma,” papar Ketut.

Ketut menjelaskan, beberapa kategori permasalahan hukum Perdata yang bisa dikonsultasikan dalam Halo JPN ini diantaranya pertanahan, hukum waris, legal drafting, hingga hukum pernikahan.
Selain itu dalam Website ini juga disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat.
“Melalui website Halo JPN masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi,” ujar Ketut.
Penelusuran kepriraya.com sendiri saat ini website Halo JPN tersebut sudah dapat diakses dengan mengetik halojpn.id di aplikasi mesin pencarian. Setelah di akses seluruh petunjuk penggunaan juga sudah disediakan dalam Halo JPN tersebut.
Meskipun baru diresmikan, namun pantauan kepriraya.com pada Kamis 26 Mei 2022, terlihat respon masyarakat sangat cepat dengan menuliskan sejumlah pertanyaan.(asf)