Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Beri Penguatan Tupoksi Pada Jajaran Pengamanan
BINTAN (Kepriraya.com) – Seluruh jajaran regu pengamanan, staf KPLP serta staf Kamtib pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dikumpulkan di ruang aula Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam rangka pengarahan dan pen pada Jajaran Penguatan tugas pokok dan fungsi jajaran satuan pengamanan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tanjungpinang, Selasa (07/06/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat didampingi oleh Ka.KPLP Jimmy R. Tumengkol dan Kasi Adm. Kamtib Heri Kusnadi memberi pengarahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.
Kegiatan dimulai dari disiplin petugas, pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas orang dan atau kendaraan yang masuk dan keluar Lapas, penggeledahan kamar hunian dan barang titipan kepada WBP sampai dengan kontrol keliling blok hunian warga binaan juga peningkatan pelayanan terhadap seluruh warga binaan
” Kita harus bisameningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai prosedur, tetap melaksanakan aturan dan tegakkan SOP serta melalui 3 kunci sukses pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Berantas Narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta back to basic, ”ujar Wahyu Hidayat.
Selain itu, Wahyu Hidayat juga menekankan agar seluruh personil pengamanan memberikan pelayanan terbaik terhadap Warga Binaan melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis.
“Tugas kita, ASN adalah pelayan masyarakat. Warga binaan merupakan sebagai kecil dari masyarakat, jalin komunikasi positif dan berikan pelayanan Prima untuk mereka, terus tingkatkan kinerja dan tingkatkan pelayanan, ”jelas Wahyu Hidayat.
Selanjutnya, Kalapas juga kembali megingatkan kepada seluruh jajarannya untuk mematuhi dan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Diterbitkannya PP ini sebagai perubahan dari PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, oleh sebab itu dengan berlakunya PP 94 tahun 2021, mari kita jaga dan tingkatkan kedisiplinan serta hindari larangan-larangannya. Dan saya tidak segan-segan menindak petugas yang melanggar sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” tegasnya.
Diakhir rapat diadakan tanya jawab dari petugas agar lebih jelas terkait Tupoksi pengamanan di Lapas. Dan Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang berpesan, “Tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas, semoga kedepannya semakin baik dan semakin solid, ” harap pungkasnya.(Asf)