Tegas! BP Batam Tidak Lagi Keluarkan Izin Program KSB,
Cut and Fill Lahan di Samping TPA Punggur Terus Berlanjut
BATAM (Kepriraya.com)- Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait
menegaskan BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program Kavling Siap Bangun (KSB)sejak tahun 2016 silam,
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB) yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam,” kata Ariastuty menyikap aktifitas pemotongan lahan di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Batam yang disebut-sebut akan dijadikan kavling KSB.
Pantauan media ini, lokasi lahan yang akan disulap untuk KSB tersebut tanahnya sudah dipotong (cut and fill) menggunakan alat berat untuk diratakan.
Di lokasi terlihat dua unit alat berat yang sedang bekerja beserta puluhan dum truck roda sepuluh yang lalu-lalang membawa tanah bauksit yang diambil dari lokasi pemotongan lalu dijual.
Diduga pemotongan lahan tersebut tidak mengantongi ijin Cut and Fill dari BP Batam.
Saat dikonfirmasi kepada salah seorang pengawas proyek, Neng tidak menampik bahwa pemotongan lahan di samping TPA Punggur tersebut akan dijadikan KSB..
“Yang mau pindah kesini nantinya warga yang tinggal di sekitaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur,” aku Neng.
Sedangkan untuk ukuran kavlingnya bervariasi. Ada yang berukuran 6 X 10 dan 8 X 10.(afr)