DAERAHTANJUNGPINANG

Disbud Kepri Terima ODCB Dari Bea Cukai Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)- Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri secara langsung menerima benda Objek Diduga Cagar Budaya ODCB Provinsi Kepri yang ditemukan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Selasa (6/9).

Penyerahan benda Objek Diduga Cagar Budaya ODCB Provinsi Kepri ini diberikan Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang yang diwakili Kasi Pelayanan Kepabeaan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabeab B Tanjungpinang Ferdinand Ginting kepada Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang.

Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri secara langsung menerima benda Objek Diduga Cagar Budaya ODCB Provinsi Kepri yang ditemukan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Selasa (6/9).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kebudayaan ProvinsiKepri Juramadi Esra mengucapkan terimakasih atas aksi cepat tanggap tim Bea Cukai Tanjungpinang yang telah berhasil menyelamatkan dan menggagalkan benda Objek Diduga Cagar Budaya provinsi Kepri ke Daerah lain.

“Kami atas nama Provinsi Kepri mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas kerja tim Bea Cukai Tanjungpinang yang telah menyelamatkan dan mengamankan benda yang merupakan Objek Diduga Cagar Budaya berupa gerabah guci keramik ke luar daerah,” jelas Juramadi.

Juramadi Esram mengatakan bahwa Provinsi Kepri yang notabene jalur perdagangan dunia sejak bertahun- tahun lalu membuat seluruh perairan Kepri memiliki banyak benda bekas peninggalan jejak sejarah masa lalu yang sangat berharga.

“Ini bukan pertama kalinya kami menerima benda Objek Diduga Cagar Budaya dari pihak keamanan baik itu lantamal IV, bea cukai dan lainnya.Nantinya , bendaODCB ini akan di serahkan ke Tim AhliCagar Budaya Provinsi Kepri untuk teliti lebih lanjut apakah objek tersebut masuk kedalam benda cagar budaya atau tidak. Jika benar akan ditetapkan Gubernur Kepri melalui SK sebagai benda cagar budaya,” tegas Juramadi Esram.

Kedepannya, lanjut Juramadi Esram benda Objek Diduga Cagar Budaya tersebut bakal dipajang di Musium Provinsi Kepri yang sedang dibangun pemerintah Provinsi Kepri

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kepabeaan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabeab B Tanjungpinang Ferdinand Ginting mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan benda Objek Diduga Cagar Budaya saat melakukan pengawasan pada X Ray Kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang pada April 2022 lalu.

“Benda yang kita curigai sebagai ODCB Provinsi Kepri ini lalu kita sita,selidiki pengirimnya melalui salah satu ekspedisi swasta di Tanjungpinang dan ternyata menggunakan nama dan alamat palsu ini langsung kita koordinasikan bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri,” jelas Ferdinand Ginting.

Menurut Ferdinand, terdapat 9 pieces barang gerabah berupa Guci Keramik yang dikirimkan melalui udara ke salah satu art shop yang ada di Bali.

“Untuk itu, setelah kita koordinasikan dan mempertimbangkan pengirimnya juga tak diketahui sehingga kai yakini benda ini ilegal dan kami serahkan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri untuk selanjutnya disimpat dan diteliti lebih lanjut,” tegas Ferdinant Ginting.

Tak hanya itu, Kepala Cagar Budaya Sumbar Riau Kepri Teguh Hidayat mengatakan keberadaan barang bersejarah di Provinsi Kepri ini memang sangat banyak.

“Hal ini dikarenakan Kepri sebagai jalur lalu lintas perdagangan dunia khususnya Tiong kok terkadang tidak mulus, ada yg tenggelam di perairan Kepri ada yang dirompak lanun,” ujar Teguh.

Sehingga keberadaan barang peninggalan sejarah tersebut di Kepri yang berupa arkeolog bawah air banyak ditemukan masyarakat dan nelayan di Kepri.

“Namun ,untuk menjaga agar tidak diperjual belikan secara ilegal dan musnah, peran kita bersama pemerintah, stakeholder dan masyarakat agar barang peninggalan sejarah tersebut dapat dijaga untuk dapat dilihat anak cucu generasi Kepri nantinya,” tegas Teguh.(EVa/Zky)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *