DAERAHKEPRILINGGA

Pemkab Lingga Terus Gesa Pemekaran Desa dan Kecamatan

  • Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar saat melihat kesiapan Posyandu dalam kesuksesan program stunting di Kabupaten Lingga, Rabu (5/6/2024)f/humas Pemkab Lingga

LINGGA (Kepriraya.com) – Setelah berhasil mekarkan dua kelurahan, yakni Kelurahan Berlian dan Kelurahan Daik Sepincan yang saat ini telah mendapatkan surat keputusan (SK) dan telah tetapkan lurahnya.

Keli ini pihak Pemkab Lingga juga tengah mengesa untuk merealisasikan pemekaran 11 desa persiapan dan dua kecamatan.

Berbagai kendala hingga pemekaran desa dan kecamatan belum terwujud disebabkan karena kondisi dan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melancarkan agenda kegiatan Nasional yang telah ditetapkan.

“Intinya untuk pemekaran kecamatan dan desa, kami (Pemkab Lingga) sudah memenuhi persyaratan adminitrasi yang dibutuhkan agar desa atau kecamatan tersebut dapat dimekarkan,” kata Bupati Lingga, Muhammad Nizar, usai membuka kegiatan Intervensi Stanting Serentak Kabupaten Lingga di Puskesmas Raya, Kecamatan Singkep Barat, Rabu (06/06/2024).

Dikatakan, Pemkab Lingga terus mengesa agar pemekaran desa dan kecamatan dapat direalisasikan. Untuk pemekaran desa, yakni 11 desa persiapan saat ini berkas pengusulannya telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri. Informasi yang diperoleh usulan tersebut masih ditunda disebabkan akan berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

“Untuk pemekaran 11 desa persiapan kami mendapat info pemekaran masih di moratorium terkait masuk Pemilihan Umum. Diketahui untuk pelaksanaan pemilu data adminitrasi masyarakat harus sesuai dengan yang telah terdaftar. Tentu akan jelimet kalau ada perubahan data adminitrasi. Mudah mudahan setelah Pilkada usulan 11 desa dapat direalisasikan,” terang Nizar.

Orang nomor satu di Pemkab Lingga ini menerangkan, untuk pemekaran kecamatan saat ini prosesnya sudah sampai di Pemprov Kepri. Kendala yang terjadi hingga saat ini masih terdapat ketidaksesuaian dari usulan pemekaran tersebut.

“Kita akan terus pertanyakan apa yang tidak mecing atas usulan dua kecamatan tersebut. Saat diusulkan memang terkesan terburu buru, hal tersebut terbentuk dengan pergantian pimpinan di Pemprov Kepri dan Pilkada. Namun kami akan terus mengesa apa yang menjadi kekurangan akan dilengkapi,” terang Nizar.

Secara keseluruhan, menurut Nizar, upaya Pemkab Lingga untuk memekarkan desa dan kecamatan telah membuahkan hasil yang positif.

“Saat ini untuk pemakaran ada yang masih proses, ada yang sudah diproses tinggal menunggu dan ada yang sudah berhasil. Intinya untuk pemakaran sudah tidak masalah untuk tingkat kecamatan, kabupaten menunggu proses di provinsi (kecamatan) untuk diusulkan ke Mendagri dan proses di Kemendagri untuk 11 desa pemekaran,” imbuhnya.(*Yuki)

Editor Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *