Paripurna DPRD Batam dengan Agenda Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024
- DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.
BATAM (Kepriraya.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Pemko Batam mengajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua III DPRD Ahmad Surya bertindak memimpin rapat disampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE. Dari Pemko Batam, Sekdako Jefridin Hamid hadir sebagai perwakilan Walikota Batam Muhammad Rudi.
Hampir semua fraksi setuju bahwa Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) harus dilanjutkan untuk dibahas di DPRD Kota Batam.
Menurut Aman, juru bicara Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (FPKB), Pemko Batam telah berhasil meningkatkan proyeksi APBD-P. Dia juga mengatakan bahwa Pemko dapat memperbaiki sejumlah sektor pendapatan yang belum optimal, seperti retribusi parkir di tepi jalan dengan mendorong pemilik mobil untuk membeli striker parkir setiap tahun.
“Dengan peningkatan belanja di APBD ini, kita berharap dapat mengurangi tingkat pengangguran terbuka. Kami setuju untuk melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan ini ke tahap berikutnya,” tegas Aman.
Muhammad Yunus SPi, Ketua Fraksi Demokrat-PSI, menyampaikan pendapat yang menyetujui untuk melanjutkan diskusi ini. Dia juga memberikan catatan tentang masalah yang memprihatinkan terkait pengelolaan sampah.
“Kita berharap masalah sampah ini mendapat perhatian besar, termasuk penambahan pengadaan kendaraan pengangkutan sampah,”ujarnya
Beberapa fraksi lain, seperti F-PDIP dan F-Hanura, serta F-PKS dan F-PAN, menyerahkan pandangan fraksinya secara tertulis.
Setelah fraksi-fraksi memberikan pendapat mereka, Ahmad Surya, Pimpinan Rapat, mengatakan bahwa mereka menunggu tanggapan dari Walikota Batam, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Kamis, 18 Juli. Ranperda tersebut akan langsung dibahas di Komisi-komisi DPRD saat ini setelah jawaban dari Walikota.(*afr)
Editor Redaksi