BATAM

JMSI Bersama Polda Kepri Terus Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri bersama Ditbinmas dan Ditnarkoba Polda Kepri, ketika menggelar sosialisasi bahaya narkoba ke Pelajar. bertempat di SMA Negeri 21 Batam, Kamis 19 September 2024. f-JMSI

BATAM, (kepriraya.com) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri bersama Ditbinmas dan Ditnarkoba Polda Kepri, terus bergerak menggelar sosialisasi bahaya narkoba ke Pelajar. Kegiatan kali ini, bertempat di SMA Negeri 21 Batam, Kamis 19 September 2024.

Selain melaksanakan sosialiasi bahaya narkoba, kegiatan kali ini bertujuan untuk mencari Duta Pelajar Anti Narkoba.

Dalam sambutanya, Ketua JMSI Provinsi Kepri, Eddy Supriatna, mengajak para anak didik SMAN 21 Batam, untuk ikut serta dalam mensosialisasikan bahaya narkoba melalui tulisan.

Ia mengatakan, semua peserta sosialisasi harus memahami materi yang disampaikan narasumber. Lalu, peserta menulis hasil pemahaman tentang materi. Bagi yang terbaik, pemahaman dan penuangan materi ini, maka layak jadi duta pelajar anti narkoba.

Bagi siswa/siswi SMAN 21 Batam yang berminat mengikuti kegiatan tersebut, maka akan ada nilai tambah pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.

“Kami tunggu tulisannya. Intinya, bagaimana menjaga diri dari pengaruh narkoba dan juga mengajak teman dan lingkungan untuk menjauhi narkoba,” kata Eddy.

Selanjutnya, Siswi SMAN 21 Batam, Yohana mengatakan, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pelajar, selain mengidukasi bahayanya narkoba, juga menjadi paham cara untuk mencegah penggunaan narkoba secara bebas.

“Kami Siswa/Siswi SMAN 21 Batam siap membuat karya tulis tentang bahaya narkoba yang diselengarakan JMSI dan dan Polda Kepri,” ujar Yohana. (Rmd)

Editor : Redaksi

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *