BINTAN

KPU Bintan Tetapkan DPT Bintan Sebanyak 126.709

KPU Bintan menetapkan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bintan sebanyak 126.709 bertempat di Grand Lagoi Hotel Bintan, Jumat (20/9/2024) f -Idir /kepriraya.com

BINTAN, (kepriraya.com)- KPU Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bintan di Grand Lagoi Hotel Bintan, Jumat (20/9/2024)

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bintan Haris Daulay, S.Pi, merinci rekapitulasi DPT sebanyak 126.709 orang dengan jumlah DPT Perempuan sebanyak 62.030 dan DPT laki-laki sebanyak 64.679 untuk 10 Kecamatan, 51 Kelurahan/Desa pada 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dengan ini, secara resmi KPU Bintan menetapkan jumlah DPT di Bintan sebanyak 126.709, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta pemilih Bupati dan Wakil Bupati Bintan,” ucap Haris Daulay saat memimpin rapat pleno penetapan DPT yang disetujui seluruh komponen yang hadir.

Untuk Pilkada Bintan, sebut Haris Daulay dilaksanakan di 51 desa/kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 270 TPS. Dari jumlah DPT sebanyak 126.709 tersebut, 64.679 merupakan pemilih laki-laki dan 62.030 merupakan pemilih perempuan.

“Di Bintan, ada 2 penambahan TPS dibandingkan Pemilu Februari 2024 lalu. Dua TPS penambahan itu, 1 berada di Kampung Panglong, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong. Dan 1 lagi berada di Desa Penaga. Penambahan TPS ini untuk memperpendek jarak tempuh pemilih,” sebut Haris Daulay.

Haris menyampaikan, jika dibandingkan jumlah DPT yang ditetapkan ini dengan jumlah DPS yang ditetapkan pada Agustus lalu, terdapat pengurangan sebanyak 24. Pengurangan jumlah itu, karena ada nama pemilih meninggal dunia yang sudah dilampirkan surat kematian. Ada penundaan pemilih baru, karena berada di daerah luar Bintan.

“Ada pemilih ganda atau dua daerah. Ada juga pemilih yang menjadi Anggota Polri dan beberapa faktor lainnya,” demikian dipaparkan Haris Daulay.

Turut hadir dalam rapat pleno ini sejumlah pihak terkait, antara lain Bawaslu Bintan, pimpinan dari unsur Forkopimda/OPD tingkat Kabupaten Bintan, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam Pemilihan 2024, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan dalam Pemilihan 2024, Ketua dan PPK Se-Kabupaten Bintan, dan media massa. (Idir)

Editor: Redaksi

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *