Kapolres Kepulauan Anambas Ucapkan Selamat HUT Polantas Ke-69
- Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengucapkan selamat HUT Satlantas ke 69, Minggu (22/09/2024) f/hms
ANAMBAS (Kepriraya.com) – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat berikan ucapan selamat kepada Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Anambas yang dimana hari ini, 22 September 2024, diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Polantas, Minggu ( 22/09/2024 )
Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh IPTU Feby Tri Gunawan yang memiliki tugas sebagai pembina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas ,meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas dan rekayasa lalu lintas serta registrasi identifikasi pengemudi dan mengadakan patroli jalan raya.
Dalam hal ini Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengucapkan “Dirgahayu Polisi Lalu Lintas Indonesia, Khususnya kepada Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas.
Semoga menjadi “Polisi Lalu Lintas yang Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju” sesuai dengan tema pada HUT Polantas ke-69 pada hari ini.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, juga menambahkan dalam momentum yang sangat baik ini semoga Polantas Khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Anambas semakin Profesional, Humanis dan bersahabat serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal berlalu lintas.
Beberapa permasalahan lalu lintas dapat ditangani dengan baik yaitu meliputi meminimalisir kecelakaan lalu lintas melalui upaya proaktif dan sinergi polisional bersama stake holder terkait, Lalu meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat sehingga bisa tercapai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Dan perlu diketahui bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Anambas sudah menorehkan prestasi ditingkat Polda Kepulauan Riau, yang mana sebagai juara satu (1) tentang karya tulis ilmiah terkait optimalisasi mencegah pelanggaran Lalu Lintas dan pelaksanaan Regident Bergerak serta juara dua (2) penyelesaian perkara Laka Lantas secara Restorative Justice untuk kesadaran tertib lantas pengemudi kendaraan bermotor dan mencegah fatalitas korban kecelakaan.(Yd)
Editor Redaksi