BINTANKEPRINASIONALPOLITIKUncategorized

Pilkada Bintan, Roby – Deby Nomor Urut 1 dan Kolom Kotak Kosong Nomor Urut 2

  • Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan – Deby Maryanti saat mengambil nomor urut di Bintan Agro, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Senin (23/09/2024) f/Redaksi/Kepriraya.com

BINTAN (Kepriraya.com) — Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Debi Maryanti, akan bertarung melawan kotak kosong pada Pilkada Bintan 2024.

Hal ini terlihat dari proses pengundian nomor urut yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bintan, di mana pasangan Robi-Debi mendapatkan nomor urut 1, sementara nomor urut 2 diisi oleh kolom kosong.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, mengatakan bahwa pada 22 September 2024, KPU Bintan telah melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

“Dari hasil pleno, hanya ada satu pasangan calon, yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti,” ujar Haris Daulay, saat pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan di Bintan Agro, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (23/09/2024).

Haris Daulay menjelaskan bahwa meskipun hanya ada satu pasangan calon, pengundian nomor urut tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Hal ini sesuai amanat undang-undang, di mana Pilkada tetap berlangsung meski hanya ada satu pasangan calon, dengan kolom kosong sebagai lawan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Roby Kurniawan meminta dukungan dari masyarakat Bintan untuk mewujudkan visi “Bintan Juara.”

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, untuk mewujudkan visi ‘Bintan Juara’, menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,” ujar Robi dalam sambutanya. (M Haidir)

Editor Redaksi

0Shares
banner 200x200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *