Tingkatkan Jaminan Keamanan Produk yang ASUH, DPKP Bintan Gelar Pengukuhkan DPD JULEHA

Pengukuran Pengurus DPD JULEHA (Juru Sembelih Halal) yang disejalankan dengan pelatihan bagi para juru sembelih oleh Plt. Bupati Bintan Ahdi Mugsith. Kamis (10/10/2024). foto: Diskominfo Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan menggelar kegiatan Pengukuhan Pengurus DPD JULEHA (Juru Sembelih Halal) yang disejalankan dengan pelatihan bagi para juru sembelih. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Plt.Bupati Bintan Ahdi Mugsith. Kamis (10/10/2024)
Kepala DKPP Bintan Sri Heny Utami menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal baik produk masuk, produk beredar ataupun yang di perdagangkan di wilayah Indonesia Wajib bersertifikat halal,” jelasnya.
Kewajiban tersebut juga tertuang didalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal. Untuk itu lah kegiatan yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan pangan khususnya terhadap produk pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Sehingga dapat dikatakan hal ini merupakan bagian dari langkah kongkrit dalam mewujudkan produk pangan yang ASUH di Bintan,” pungkas Sri Heni Utami.
“Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 75 peserta berasal dari sembilan Kecamatan yang telah mendapatkan rekomendasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama di Kecamatan masing-masing, ” tutup Sri Heni. (Idir)
Editor: Redaksi

