Ular King Kobra Sepanjang +- 3,6 M Diamankan Petugas Damkar di Bawah Lemari Ruang Tamu
Petugas Damkar Bintan saat mengamankan ular cobra di dalam rumah warga di jalan Tanjung Permai, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, pada Kamis (26/12/2024). f-Damkar Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)- Mengrikan, sejenis ular paling berbahaya yaitu King Cobra ( Ophiophagus hannah) sepanjang lebih kurang 3,6 meter tersebut berada di bawah lemari ruang tamu di dalam rumah warga di jalan Tanjung Permai, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, pada Kamis (26/12/2024).
Melihat ular cobra yang sangat berbahaya dan memiliki bisa/racun yang paling berbahaya tersebut, pemilik rumah Ibu Sumariah (55 Thn ) Ibu rumah tangga (IRT) melaporkan keadaan berbahaya terebut kepada petugas Damkar Bintan pada Pkl 23.45 Wib.
Setelah menerima laporan tersebut petugas langsung turun ke lokasi berbahaya tersebut dengan armada yang berpengalaman dalam mengatasi hewan berbahaya pada Pkl 23.54 Wib.
Dengan pengalaman yang mumpuni dan sangat berhati-hati akhirnya petugas berhasil mengamankan King Cobra yang sangat berbahaya tersebut pada Pkl 00.03 Wib.
Dengan berhasil diamankannya ular King Cobra yang memiliki bisa yang sangat mematikan dan membahayakan keselamatan warga tersebut, maka operasi dinyatakan usai. (Zuki)