Guntur Sakti: Kebijakan Visa 7 hari Merupakan Hasil Perjuangan Panjang Provinsi Kepri
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti dalam paparannya dalam rapat koordinasi terkait relaksasi kebijakan visa untuk mendukung peningkatan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Kepri, bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025). f-ky
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Kebijakan visa 7 hari merupakan hasil perjuangan panjang Pemprov Kepri, demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti saat menghadiri rapat koordinasi terkait relaksasi kebijakan visa untuk mendukung peningkatan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Provinsi Kepulauan Riau bersama Gubernur Kepri yang berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025).
Dalam paparannya Guntur Sakti menjelaskan bahwa kebijakan visa 7 hari merupakan hasil perjuangan panjang Pemprov Kepri. “Gubernur Ansar telah mengusulkan kebijakan ini sejak April 2024. Pada Desember 2024, usulan tersebut akhirnya disetujui dengan tarif PNBP sebesar Rp250 ribu. Kebijakan ini juga telah kami promosikan melalui berbagai kanal media untuk meningkatkan kunjungan wisatawan,”jelas Guntur.
“Selain visa 7 hari, Pemerintah juga memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang izin tinggal tetap (Permanent Resident/PR) di Singapura. “Dalam kurun waktu beberapa bulan, kebijakan ini berhasil menarik 5.444 kunjungan wisatawan asing dari Singapura,” Guntur Sakti. (Zuki)