BREAKING NEWSLINGGA

Karhutla di Jalan Tanah Putih Lingga Meluas hingga 25 Hektare, Petugas Terkendala Sumber Air

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Jalan Tanah Putih yang mencakup Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, dan Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (26/9/2026) f-Diskominfo.

LINGGA (Kepriraya.com) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Jalan Tanah Putih yang mencakup Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, dan Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (26/9/2026).

Penanganan kebakaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lingga bersama sejumlah unsur lainnya.

Berdasarkan laporan awal, luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare di Kecamatan Singkep Selatan dan 18 hektare di Kecamatan Singkep Barat, atau total sekitar 25 hektare.

Petugas menghadapi kendala dalam proses pemadaman karena sumber air berada cukup jauh dari lokasi kebakaran. Untuk mendukung penanganan, tim mengerahkan dua mesin robin, delapan gulung selang dan dua nozzle.

Dua tandon air berkapasitas masing-masing satu ton juga digunakan setelah mendapat dukungan dari masyarakat. Sementara itu, suplai air tambahan diperkuat satu unit mobil tangki air milik PT Hermina Jaya.

Penanganan karhutla melibatkan personel Damkar, Polri, TNI AL, Babinsa, Satpol PP, BPBD serta relawan.

Dengan dukungan berbagai pihak tersebut, petugas berhasil melakukan pemadaman terhadap sekitar 25 hektare lahan. Namun, masih terdapat sejumlah bagian kawasan yang belum dapat dijangkau karena keterbatasan akses dan peralatan.

Selain jauhnya sumber air, proses pemadaman juga terkendala kondisi sebagian selang yang mengalami kebocoran. Akibatnya, pemadaman dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan sumber air dan sarana yang tersedia di lapangan.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan lahan dan hutan yang rawan terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kepulan asap agar dapat ditangani sedini mungkin. (Tim)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *