KPU Kepri Tatapkan Ansar Ahmad dan Nyanyang Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri 2025-2030
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan H. Ansar Ahmad SE MM dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2025 – 2030 bertempat di Trans Studio Convention Centre Tanjungpinang, Kamis (09/1/2024) f- Istimewa.
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan H. Ansar Ahmad SE MM dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2025 – 2030.
Penetapan dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Trans Studio Convention Centre Tanjungpinang, Kamis (09/1/2024)
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo dalam rapat pleno terbuka tersebut mengatakan, “Dengan ini menetapkan pasangan nomor urut 1 Pak Ansar Ahmad dan Pak Nyanyang Haris Pratamura sebagai calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030,” tandasnya.
Penetapan ini hasil dari rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) dimana suara Ansar-Nyanyang mengungguli suara lawan politiknya Rudi-Rafiq,”jelas Indrawan.
Yang mana pasangan nomor urut 1, sebanyak 450.109 suara. Sedangkan Pasangan nomor urut 2 sebanyak 367.367 suara. Selanjutnya hasil ini kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107, dan telah kita terbitkan SK nomor 3 tahun 2025,”pungkas Indrawan.
Selanjutnya SK ini akan kita serahkan kepada DPRD Kepri untuk kemudahan pengusulan jadwal pelantikan.”tutup Indrawan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur terpilih Ansar Ahmad mengucapkan rasa syukurnya atas penetapan yang di bacakan Ketua KPU Kepri tadi, dan tinggal menunggu pelantikan saja.”pungkas Ansar Ahmad.
Diketahui Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80/2024, pelantikan gubernur dan kepala daerah lainnya semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota serta kabupaten.
Namun, jadwal tersebut diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih harus menyelesaikan sidang sengketa pilkada hingga 13 Maret 2025.
Jadi, pelantikan gubernur 2025? Berdasarkan informasi yang di dapat, pelantikan gubernur diperkirakan akan berlangsung setelah MK menyelesaikan seluruh sidang sengketa pilkada dari berbagai daerah. Maka, pelantikan kemungkinan akan dilakukan setelah tanggal 13 Maret 2025.
(Zuki)