BREAKING NEWSNASIONALTANJUNGPINANG

PMII Tanjungpinang-Bintan Laporkan Dugaan Penyelundupan Barang Ilegal ke KPK, Kejaksaan Agung dan Sekretariat Negara

PC PMII Tanjungpinang-Bintan resmi melaporkan dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau ke beberapa lembaga tinggi negara. KPK RI, Kejaksaan Agung RI dan Sekretariat Negara Republik Indoneisa.Minggu (2/2/2025).f -PMII

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)–
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan resmi melaporkan dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau ke beberapa lembaga tinggi negara. Laporan ini telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indoneisa (KPK RI), Kejaksaan Agung RI dan Sekretariat Negara Republik Indoneisa.Minggu (2/2/2025).

Dalam laporan tersebut, PMII mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari masyarakat, terdapat indikasi kuat adanya penyelundupan berbagai jenis barang, di antaranya:

  • Ban ilegal untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga masuk tanpa standar kelayakan.
  • Pakaian bekas/ballpress, yang dilarang masuk ke Indonesia namun masih beredar luas di pasaran.
  • Rokok non cukai, yang dengan mudah lolos dari pos pemeriksaan, merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
  • *Barang elektronik, perabotan rumah tangga illegal, serta barang illegal lainnya yang masuk tanpa prosedur bea cukai yang sah.

Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami melihat adanya kelemahan dalam pengawasan, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam meloloskan barang-barang ilegal ini. Oleh karena itu, kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas jaringan penyelundupan ini, serta memohon Kepada bapak prsiden untuk mengambil langkah konkret terhadap perilaku yang melawan peraturan negara” ujar andi.

Selain itu, PMII juga melaporkan kasus ini ke Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara. “Kami berharap Presiden segera mengambil tindakan tegas dengan memperketat pengawasan di jalur laut Kepulauan Riau dan menindak oknum yang terlibat,” tambahnya.

PMII menegaskan bahwa jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, mereka akan terus mengawal kasus ini dengan berbagai cara, termasuk melakukan aksi demonstrasi dan menggandeng media untuk menekan pemerintah agar lebih serius dalam memberantas penyelundupan di Kepulauan Riau.

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia penyelundupan! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah,” tegasnya.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyelundupan yang merugikan negara serta membahayakan masyarakat.(*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *