HUKRIMLINGGAPOLRI

Akibat Serangan Jantung, Seorang Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Tahanan bernama Yanuar Hadinata menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (11/02/2025) malam, atau sekira pukul 20.30 WIB. di RSUD Dabo Singkep

LINGGA, (kepriraya.com)- Seorang tahananKasus narkotika Polres Lingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Singkep. Tahanan bernama Yanuar Hadinata tersebut menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (11/02/2025) malam, atau sekira pukul 20.30 WIB.

Wakapolres Lingga KOMPOL. Andi Sutrisno membenarkan kabar tersebut. Seorang tahanan Polres Lingga yang meninggal awalnya mengeluh sakit, sore harinya. Selanjutnya dibawa ke RSUD Dabo.

“Benar, ada satu orang tahanan Polres Lingga tersangka kasus narkoba meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep,” ujar Andi Sutrisno saat diwawancarai .Saat yang bersamaan, Aipda. Tigor Micael Simarmata selaku Kasi Dokes Polres Lingga menjelaskan penyebab di balik meninggalnya Napi Tahanan Narkotika Polres Lingga dikarenakan serangan jantung.

“Penyebab meninggalnya Napi ini berdasarkan keterangan dokter UGD RSUD Dabo Singkep, dikarenakan serangan jantung,” jelas Aipda Tigor.

Awalnya, Napi tersebut mengalami demam ringan. Kemudian, setelah mendapatkan perawatandan diberikan obat penurun demam Napi tersebut kembali sehat.

Sekira pukul 18.00 WIB, yang bersangkutan muntah-muntah dan mengeluh sesak napas. Melihat kondisi Napi ini, petugas piket jaga tahanan menghubungi Dokes Polres Lingga untuk mengecek kondisi tahanan tersebut.

“Pada Selasa 11 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, petugas piket jaga tahanan menghubungi kami karena Napi ini muntah-muntah dan mengeluh sesak nafas,” tambahnya.

Mendapatkan laporan dari petugas piket penjaga tahanan, kamipun segera menemui Napi tersebut dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pihak Dokes Polres Lingga meminta izin kepada petugas piket jaga untuk membawa Napi ke RSUD Karena kondisi Napi harus mendapatkan perawatan yang intensif.

“Melihat kondisi Napi tersebut wajahnya pucat, muntah-muntah tiga kali dan SPO2 nya menurun kami meminta izin kepada petugas piket jaga tahanan dan langsung membawa yang bersangkutan ke RSUD Dabo menggunakan Ambulan,” terangnya.

Selanjutnya Aipda Tigor mengatakan, sekitar pukul 19.05 WIB, kondisi yang bersangkutan mulai tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan beberapa tindakan medis, yang bersangkutan tidak bisa di selamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Sekitar pukul 19.05 WIB, kondisi yang bersangkutan mulai hilang kesadaran. Dokter dan perawat melakukan beberapa tindakan medis, hingga pacu jantung terhadap Napi tersebut. Namun, Napi tersebut tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.35 WIB oleh Dokter RSUD Dabo.(Juki)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *