Bupati Roby Serap Aspirasi RT/RW Teluk Sebong, Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB untuk Masyarakat

Bupati Bintan Roby Kurniawan bertemu langsung dengan Forum RT/RW se-Kecamatan Teluk Sebong untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan progres pembangunan daerah, Selasa (19/8) di Aula Kantor Kecamatan Teluk Sebong.
BINTAN , (kepriraya.com)– Bupati Bintan Roby Kurniawan bertemu langsung dengan Forum RT/RW se-Kecamatan Teluk Sebong untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan progres pembangunan daerah, Selasa (19/8) di Aula Kantor Kecamatan Teluk Sebong.
Dalam pertemuan bertajuk Ngobrol Asik tersebut, Roby menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Begitu beratnya tugas Bapak Ibu RT maupun RW, 24 jam harus siap ketika masyarakat membutuhkan. Tidak sekadar urusan berkas, ketika ada musibah atau kejadian lain, masyarakat pertama kali akan datang ke RT/RW. Kami doakan Bapak Ibu sehat dan dimudahkan dalam menjalankan tugas,” ucap Roby.
Roby juga memaparkan sejumlah program prioritas yang tengah dijalankan, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, BLT lansia, hingga layanan berobat gratis. Untuk Teluk Sebong, tahun ini dialokasikan hampir Rp6 miliar di luar Dana Desa yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur pertanian, pendidikan, jaringan perpipaan, dan penerangan jalan.
Selain itu, Pemkab Bintan mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan berjalan pada akhir November, serta mengembangkan Koperasi Merah Putih di beberapa desa, termasuk Kuala Sempang.
Roby juga menyoroti program prioritas desa, di antaranya transformasi Gerbang Kampung menjadi Bangun dan Majukan Kampung Kita, program Griya Karya Kita, hingga mendorong setiap desa/kelurahan memiliki produk unggulan. Ia mengapresiasi capaian empat desa di Teluk Sebong yang kini berstatus Desa Mandiri: Ekang Anculai, Sebong Lagoi, Sri Bintan, dan Sebong Pereh.
Terkait isu nasional, Roby menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk masyarakat umum di Bintan, kecuali untuk kawasan investasi dan bisnis. Bahkan, PBB di bawah Rp50 ribu digratiskan, dan denda PBB dihapuskan hingga akhir tahun sebagai bagian dari program Promo Kemerdekaan.
“Kita ingin setiap usulan dari masyarakat bisa dicatat dan dipertimbangkan, sehingga program ke depan sesuai kebutuhan bersama,” pungkasnya.