BREAKING NEWSLINGGAPOLITIK

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Timah, Bahas Solusi Lapangan Kerja

DPRD) Kabupaten Lingga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, serta Forum Peduli Singkep Barat, Senin (6/10/2025) F-kepriraya.com

LINGGA, (kepriraya.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para penambang timah, serta Forum Peduli Singkep Barat, Senin (6/10/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas dan mencari solusi terkait permasalahan lapangan kerja yang tengah dihadapi masyarakat Lingga.

Rapat audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Hadir pula kepala OPD terkait, di antaranya dari Dinas PUPR dan Dinas Tenaga Kerja, guna memberikan pandangan sesuai bidang masing-masing.

Dari pihak SPSI, disampaikan harapan agar pemerintah daerah dan DPRD lebih peka terhadap kondisi sulitnya lapangan kerja saat ini. Mereka juga menyoroti pentingnya percepatan proses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), penetapan target waktu penyelesaian, serta penyusunan solusi konkret yang dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Program investasi yang masuk juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM masyarakat lokal,” tegas perwakilan SPSI.

Sementara itu, perwakilan Forum Peduli Singkep Barat, Hermadi, menekankan pentingnya adanya kebijakan nyata dari pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat.
“Banyak masyarakat yang kini kesulitan mencari penghidupan. Kami berharap ada langkah cepat yang bisa membuka kembali ruang ekonomi bagi warga,” ujarnya.

Dari pihak Dinas PUPR, disampaikan bahwa sejak tahun 2017 telah diusulkan empat wilayah penambangan rakyat, namun hingga kini izin WPR untuk kawasan di Kepulauan Riau belum diterbitkan.
Adapun Dinas Tenaga Kerja melalui Jumadi mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD segera melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempercepat proses dan mengetahui perkembangan izin tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, S.T., mengusulkan agar segera dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri.
“Langkah koordinatif ini penting agar persoalan ketenagakerjaan dan penambangan rakyat di Lingga bisa segera mendapat solusi nyata,” ujarnya menutup pertemuan. (Juki)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *