BINTANBREAKING NEWS

Damkar Tanjung Uban Evakuasi Sarang Lebah di Rumah Warga Lancang Kuning

Petugas Damkar Tanjung Uban ketika melakukan edukasi sarang lebah di di dalam rumah warga di Jalan Raya Tanjungpinang–Tanjung Uban, Kampung Bukit Senyum/Kampung Jayapura Gemilang, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (14/12/2025). f-Damkar

BINTAN, (kepriraya.com) — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban mengevakuasi sarang lebah madu yang berada di dalam rumah warga di Jalan Raya Tanjungpinang–Tanjung Uban, Kampung Bukit Senyum/Kampung Jayapura Gemilang, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (14/12/2025).

Pemilik rumah, Andi Muhammad Tazli (48), menyampaikan bahwa keberadaan sarang lebah tersebut cukup meresahkan, terlebih rumahnya akan segera direnovasi. Ia khawatir aktivitas renovasi dapat memicu serangan lebah yang berpotensi membahayakan dirinya dan lingkungan sekitar.

“Sarang lebahnya ada di dalam rumah. Karena rumah mau direnovasi, kami takut kalau lebahnya jadi agresif dan membahayakan,” ujar Andi saat ditemui di lokasi.

Laporan kejadian disampaikan Andi kepada Damkar Tanjung Uban pada pukul 14.51 WIB. Petugas merespons cepat dan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan sekitar pukul 15.05 WIB.

Dengan menggunakan peralatan khusus dan prosedur keselamatan, petugas Damkar mengeksekusi dan mengevakuasi sarang lebah madu tersebut. Proses penanganan berlangsung lancar dan terkendali, tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan tambahan pada bangunan rumah.

“Alhamdulillah, petugas datang cepat dan penanganannya aman. Sekitar 15 menit saja sudah selesai,” kata Andi.

Proses evakuasi sarang lebah dinyatakan selesai pada pukul 15.20 WIB. Setelah sarang berhasil diamankan, petugas memastikan kondisi rumah dan lingkungan sekitar dalam keadaan aman.

Andi pun mengapresiasi respons cepat dan pelayanan Damkar Tanjung Uban. Menurutnya, keberadaan Damkar sangat membantu masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga kejadian darurat lainnya.

UPTD Damkar Tanjung Uban mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kondisi berbahaya seperti sarang lebah, hewan liar, atau potensi ancaman lainnya, melalui layanan Damkar Tanjung Uban di Telepon (0771) 4651295 atau WhatsApp 0831 4066 2233, guna mendapatkan penanganan cepat dan tepat.(Msy)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *