Sekda Tanjungpinang Tegaskan Isu PHK PPPK Tidak Benar, WFH Bukan Libur Kerja

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat menjadi narasumber dalam program Kepri Menyapa di TVRI Kepulauan Riau yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVRI Kepri, Rabu (15/4/2026). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa isu pemutusan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat keterbatasan anggaran adalah tidak benar. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Kepri Menyapa di TVRI Kepulauan Riau yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVRI Kepri, Rabu (15/4/2026).
Dalam perbincangan bertema “Persimpangan PPPK, antara Keterbatasan Anggaran dan Kebutuhan Daerah” serta “Kebijakan WFH bagi ASN”, Zulhidayat menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD bukanlah aturan baru.
“Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Idealnya, seluruh pemerintah daerah sudah menyesuaikan, namun faktanya masih banyak yang belum, termasuk Tanjungpinang, karena keterbatasan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan pemberhentian PPPK maupun PNS. Menurutnya, pemberhentian ASN hanya dapat dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja atau pelanggaran berat.
“Jadi tidak benar jika ada isu pemberhentian PPPK karena pembatasan belanja pegawai,” tegasnya.
Terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat, Zulhidayat menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari penyesuaian budaya kerja yang sudah dikenal sejak masa pandemi Covid-19.
“WFH bukan libur kerja, melainkan tetap bekerja dari rumah secara online. Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap wajib melakukan absensi melalui aplikasi dalam wilayah yang telah ditentukan, yakni di Pulau Bintan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi disiplin.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari UMRAH Tanjungpinang, Akhdiva Elfi Istiqoh, turut menyoroti pentingnya kesiapan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menghadapi tantangan tahun 2027.
“Kami berharap Pemko Tanjungpinang mampu menyusun strategi untuk meningkatkan PAD, serta mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan pengelolaan anggaran yang bijak dan penerapan WFH sesuai kebutuhan,” ujar Diva. (r/Zuk)

