Bupati Iskandarsyah Perjuangkan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis DTPK, Kemenkes Siap Verifikasi RSUD Muhammad Sani

Bupati Karimun, H. Iskandarsyah, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (27/7/2026). f-Ist
JAKARTA, (kepriraya.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan. Bupati Karimun, H. Iskandarsyah, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (27/7/2026), guna memperjuangkan pemberian tunjangan kesejahteraan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Karimun untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Dalam pertemuan itu, Bupati Iskandarsyah mengusulkan agar RSUD Muhammad Sani Karimun ditetapkan sebagai rumah sakit penerima program tunjangan khusus dari Kementerian Kesehatan. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting untuk menarik sekaligus mempertahankan dokter spesialis agar tetap mengabdi di daerah perbatasan.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, Indri Rooslamiati, M.Sc., Apt. Ia menegaskan bahwa pemberian kesejahteraan dan penghargaan merupakan salah satu strategi penting pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis di berbagai daerah.
“Kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan akan segera melakukan proses verifikasi terhadap rumah sakit yang diusulkan. Verifikasi tersebut meliputi pemeriksaan berbagai dokumen pendukung, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, hingga Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) para dokter spesialis.
Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, RSUD Muhammad Sani berpeluang menjadi salah satu rumah sakit penerima program tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di kawasan DTPK.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, memperkuat pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan, serta memastikan masyarakat Karimun memperoleh akses pelayanan medis yang semakin berkualitas. (*)

