BINTANBREAKING NEWSHUKRIM

Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Teluksebong Dikeluhkan Warga, Lori Beroperasi hingga Pagi Hari

Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kecamatan Teluksebong, Kabupaten Bintan. Kamis,(7/5/2026). f-Ist

BINTAN, (kepriraya.com) โ€“ Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kecamatan Teluksebong, Kabupaten Bintan, dikeluhkan warga setempat. Selain dinilai meresahkan, operasional lori pengangkut pasir yang berlangsung pada malam hari hingga pagi disebut mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan permukiman.


Berdasarkan informasi yang diterima , lori-lori pengangkut pasir kerap melintas dari arah Desa Sebong Lagoi menuju sejumlah titik tujuan pada malam hari. Suara kendaraan berat yang melintas disebut terdengar jelas hingga ke area rumah warga.


โ€œLori pasir tersebut operasinya malam hari, sudah beberapa hari berlangsung. Kalau malam suara lori itu sangat jelas terdengar,โ€ ujar seorang sumber kepada media ini, Rabu (6/5/2026). dikutip dari laman ignnesw.id


Warga mengaku sempat mempertanyakan aktivitas tersebut kepada pihak terkait. Namun, hingga kini belum memperoleh penjelasan yang pasti mengenai legalitas tambang pasir tersebut.


Dari hasil penelusuran di lapangan, awak media menemukan aktivitas pengerukan pasir menggunakan excavator kecil di wilayah Desa Sebong Lagoi. Selain itu, aktivitas serupa juga didapati di wilayah Desa Sebong Pereh.


Sumber lain di Desa Sebong Pereh menyebutkan, lori pengangkut pasir terlihat aktif pada malam hari dan diduga mengarah ke perusahaan ready mix.


โ€œWaktu libur panjang kemarin aktivitasnya cukup ramai pada malam hari. Jejak kendaraan terlihat jelas masuk ke perusahaan itu,โ€ ungkap sumber tersebut.


Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan maupun kerusakan jalan akibat lalu lalang kendaraan berat.


Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Sebong Lagoi, Syamsul, saat dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang pasir tersebut. Ia menyebut pemerintah desa telah mengambil langkah dengan menghentikan sementara kegiatan itu.


โ€œSudah kami rapatkan kemarin dan aktivitas tersebut sudah dihentikan,โ€ ujarnya singkat.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait legalitas aktivitas tambang pasir tersebut maupun tindak lanjut pengawasannya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *