KPU Tanjungpinang Gandeng Kejari, Perkuat Perlindungan Hukum Penyelenggaraan Pemilu

Foto bersama
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) โ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di CK Hotel Tanjungpinang and Convention Centre, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Tanjungpinang Andri Yudi bersama jajaran komisioner dan sekretariat, serta Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., beserta tim.
Ketua KPU Tanjungpinang Andri Yudi menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya menghadapi potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
โDalam setiap tahapan, tentu ada dinamika yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Kehadiran Kejari sebagai mitra strategis sangat penting untuk memberikan bantuan dan pertimbangan hukum,โ ujarnya.
Ia menambahkan, PKS ini juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan proses pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum di setiap tahapan.
Sementara itu, Kepala Kejari Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis menyampaikan, pihaknya siap mendukung penuh KPU melalui pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel.
โKerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum selama proses pemilu berlangsung,โ katanya.
Menurutnya, sinergi ini juga penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Penandatanganan PKS ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam mendukung pemilu yang taat hukum dan berkualitas. (*)

