BATAMBREAKING NEWSPOLITIK

Batam Bidik Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Penopang Utama PAD

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Saat menghadiri kegiatan.

BATAM, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik mencapai Rp437,4 miliar pada tahun 2026. Nilai fantastis tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. yang berlangsung di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026)


Target ambisius itu mengemuka dalam rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS), sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), hingga pembahasan dampaknya terhadap penerimaan pajak daerah.


Kegiatan yang berlangsung di Sky Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam, Rabu (13/5/2026), dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.


Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan sektor ketenagalistrikan memiliki peran vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi Batam yang terus berkembang sebagai kota industri dan investasi.


“Pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi di Batam terus meningkat. Kondisi ini tentu berdampak pada tingginya kebutuhan energi listrik sebagai penunjang utama aktivitas usaha maupun masyarakat,” ujar Firmansyah.


Ia menilai forum tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola sektor kelistrikan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.


Menurutnya, Pemko Batam terus mendorong peningkatan kualitas administrasi, pengawasan usaha, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor PBJT tenaga listrik yang kini menjadi sumber strategis PAD.


“Kolaborasi antarstakeholder sangat penting untuk menghadirkan basis data yang akurat, pengawasan yang efektif, sekaligus meminimalkan potensi kehilangan penerimaan daerah,” katanya.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan target penerimaan PBJT tenaga listrik tahun 2026 sebesar Rp437.423.000.000. Angka tersebut menjadikan sektor tenaga listrik sebagai penyumbang terbesar kedua PAD Kota Batam.


Raja Azmansyah menegaskan sektor ketenagalistrikan bukan hanya berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.


“Melalui sinergi antarstakeholder diharapkan integrasi data semakin baik sehingga seluruh potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal,” ujarnya.


Rapat tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari pelaku usaha kelistrikan di Batam. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Juwita Irnayani dari BP Batam, Robinson Ketaren dari Dinas ESDM Provinsi Kepri, Dedik Herry Susetyo dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, serta Mohamad Saleh dari Bapenda Kota Batam. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *