Tak Punya KIA? Tetap Bisa Daftar SPMB di Batam

Walikota Batam Amsakar dan wakil walikota Batam Li Claudia foto bersama anak-anak Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
BATAM, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil untuk menjamin seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir jika anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.
“Yang sudah punya KIA diunggah, yang belum punya bisa diabaikan. Tidak ada anak yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan hanya karena belum memiliki KIA,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).
Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan membantu orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen persyaratan secara daring.
Pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP dibuka dalam dua tahap. Jalur afirmasi dan prestasi berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026. Sementara jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan hasilnya diumumkan pada 25 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem tersebut dapat diakses selama 24 jam sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk mendaftar kapan saja.
Karena seluruh tahapan berlangsung secara daring, orang tua diminta menyiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang dibutuhkan harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi.
Melalui kebijakan ini, Pemko Batam berharap tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan layanan pendidikan hanya karena kendala administrasi, termasuk belum memiliki KIA. (*)

