Bahas Program Nelayan Merah Putih, Gubernur Ansar Dorong Daerah Percepat Persiapan

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, saat memimpin rapat tindak lanjut Program Komunitas Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gedung Daerah, Tepi Laut, Tanjungpinang, Kamis, (4/6/2026), f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM, memimpin rapat tindak lanjut Program Komunitas Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gedung Daerah, Tepi Laut, Tanjungpinang, Kamis, (4/6/2026), Rapat ini diikuti perangkat daerah terkait serta perwakilan kabupaten dan kota se-Kepri, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut membahas perkembangan usulan lokasi pelaksanaan Program KNMP di Provinsi Kepulauan Riau yang saat ini telah mencapai 118 titik usulan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 lokasi telah tervalidasi, 20 lokasi masih dalam proses verifikasi ulang, 6 lokasi akan menjalani survei tahap kedua, sementara 55 lokasi lainnya merupakan usulan baru yang akan ditindaklanjuti sesuai tahapan yang ditetapkan.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung pelaksanaan program yang bertujuan memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir tersebut.
Ia berharap seluruh daerah dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi, data pendukung, serta aspek teknis lainnya agar proses pelaksanaan Program KNMP di Kepulauan Riau dapat berjalan optimal.
“Pemerintah kabupaten dan kota harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sehingga pelaksanaan Program Komunitas Nelayan Merah Putih di Kepulauan Riau dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan,” tegas Ansar.
Program KNMP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pemberdayaan nelayan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan produktivitas, serta pengembangan ekonomi masyarakat pesisir di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat mempercepat proses validasi dan verifikasi lokasi sehingga program dapat segera direalisasikan di daerah yang telah memenuhi persyaratan. (Zk)

