Kepala KUA Bintan Pesisir Soroti Pentingnya Early Warning System pada Mengayung Layanan Kemenag Bintan

Pertunjukan Kegiatan Mengayung Layanan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan di Kecamatan Bintan Timur, Selasa (21/7/2026),
BINTAN, (kepriraya.com)– Kegiatan Mengayung Layanan yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan di Kecamatan Bintan Timur, Selasa (21/7/2026), tidak hanya menghadirkan layanan jemput bola kepada masyarakat, tetapi juga menjadi wadah memperkuat komitmen menjaga kerukunan umat beragama.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah diskusi panel bertema “Merajut Harmoni dalam Kebersamaan” yang menghadirkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bintan Pesisir, H. Ramli Hamid, sebagai narasumber. Diskusi membahas pentingnya Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Ramli Hamid menegaskan bahwa lembaga keagamaan dan para tokoh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam merawat persatuan dan mencegah munculnya potensi konflik di tengah masyarakat.
“Kita memiliki dua tugas utama, yaitu menjaga kerukunan internal sesama umat beragama dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Jangan sampai perbedaan pemahaman maupun cara penyampaian justru menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada perpecahan,” ujarnya.
Menurut Ramli, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama melalui sikap saling menghormati, dialog yang terbuka, serta penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
Ia menjelaskan, Early Warning System (EWS) disusun sebagai langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi gesekan sosial maupun persoalan keagamaan. Dengan adanya sistem tersebut, berbagai persoalan dapat diidentifikasi lebih cepat sehingga langkah penyelesaian dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Peran tokoh agama sangat penting dalam memberikan informasi yang objektif mengenai kondisi di wilayahnya masing-masing. Dengan komunikasi yang baik, potensi persoalan dapat segera ditangani secara bijaksana,” jelasnya.
Selain membahas EWS, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi Aplikasi Kerukunan, sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mempermudah pelaporan, pemantauan situasi, serta penyebaran informasi positif terkait moderasi beragama dan kerukunan masyarakat.
Aplikasi tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi yang menghubungkan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta tokoh masyarakat sehingga koordinasi dalam menjaga kondusivitas wilayah dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para peserta yang terdiri dari penyuluh agama, tokoh agama, dan unsur masyarakat. Berbagai pandangan dan pengalaman lapangan turut memperkaya pembahasan mengenai strategi memperkuat harmoni sosial di Kabupaten Bintan.
Melalui kegiatan Mengayung Layanan ini, Kemenag Bintan berharap sinergi antara KUA se-Kabupaten Bintan, lembaga keagamaan, tokoh agama, serta pemerintah daerah semakin solid dalam menjaga kerukunan umat beragama. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Bintan sebagai daerah yang damai, toleran, harmonis, dan mampu menjadi contoh kehidupan masyarakat yang rukun di tengah keberagaman. (Zuk)

