BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemprov Kepri dan Kantor Bahasa Gelar Kelas Perdana Kemahiran Berbahasa Indonesia

Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri, yang berlangsung pada 2 dan 4 Juni 2026 di Gedung Raja Saleha, Dompak, Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kemampuan berbahasa Indonesia yang baik terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Bersama Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, digelar kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri, yang berlangsung pada 2 dan 4 Juni 2026 di Gedung Raja Saleha, Dompak, Tanjungpinang.


Program tersebut menjadi kelas perdana PKBI Tahun 2026 dan diikuti oleh 40 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Herry Andrianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi ASN sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.


Menurutnya, Kepulauan Riau memiliki posisi istimewa dalam sejarah perkembangan bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Karena itu, ASN di Kepri diharapkan mampu menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang efektif, santun, dan sesuai kaidah.


“Bahasa merupakan sarana utama dalam pelayanan publik. Kemahiran berbahasa Indonesia yang baik akan mendukung komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Koordinator Kegiatan PKBI Tahun 2026, Tasliati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri, atas dukungan dan fasilitasi sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.


Ia menjelaskan bahwa peserta tidak hanya memperoleh materi kebahasaan secara tatap muka selama dua hari, tetapi juga akan mengikuti pendampingan kebahasaan secara daring selama lima hari. Setelah itu, peserta akan mendapatkan kesempatan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni 2026.


Melalui program ini, diharapkan kemampuan berbahasa Indonesia para ASN semakin meningkat, baik dalam penyusunan dokumen kedinasan, komunikasi resmi pemerintahan, maupun pelayanan kepada masyarakat.


PKBI menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan. (Ky)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *