SPMB 2026-2027 di Bintan Segera Dibuka, Pendaftaran Dilakukan Melalui Aplikasi Si-Pintar

BINTAN, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 siap dimulai. Seluruh proses pendaftaran untuk jenjang SPNF Negeri, TK Negeri, SD Negeri hingga SMP Negeri akan dilakukan secara online melalui aplikasi Si-Pintar.,
Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses layanan tersebut melalui barcode yang telah disediakan maupun langsung mengunjungi laman https://sipintar.bintankab.go.id/�.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon, mengatakan sistem pendaftaran berbasis digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses penerimaan murid baru.
Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka pada 23 hingga 25 Juni 2026, dengan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran jalur domisili untuk TK, SD, dan SMP akan berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026 dan hasilnya diumumkan pada 8 Juli 2026. Khusus untuk SPNF, pendaftaran jalur domisili dibuka pada 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman pada 10 Juli 2026.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, Nafriyon mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
“Baca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang tersedia. Pastikan semua berkas lengkap serta memahami alur dan jadwal pendaftaran agar tidak ada kendala bagi anak-anak kita untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak, sejalan dengan visi daerah untuk menekan angka putus sekolah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan, Rusli, mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan sebagai salah satu syarat utama dalam proses SPMB.
Karena itu, para orang tua dan wali murid diminta memastikan dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya telah sesuai dan lengkap sebelum proses pendaftaran dimulai.
Dengan dukungan sistem digital melalui Si-Pintar, Pemkab Bintan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026-2027 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (R)

