DPRD Puji Jajaran Amsakar-Li Claudia Bisa Pertahankan WTP hingga 14 Kali Berturut-turut

Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batamcenter, Rabu (10/6/2026). f-Diskominfo Batam
BATAM, (kepriraya.com)- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan kepada Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batamcenter, Rabu (10/6/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, wali kota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.
Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD ,merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan secara resmi diserahkan kepada pemerintah daerah pada 2 Juni 2026.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Secara umum, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Amsakar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam atas sinergi dan dukungan yang selama ini terjalin dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Meski kembali meraih opini WTP, Pemerintah Kota Batam berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada agenda tersebut, Amsakar secara simbolis menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur

