Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum

Kapolri saat menghadiri kegiatan di kompleks Makam Presiden Soekarno (Bung Karno), Kota Blitar, Sabtu (20/6/2026). f-Ist
BLITAR, (kepriraya.com) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan di kompleks Makam Presiden Soekarno (Bung Karno), Kota Blitar, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Listyo, langkah yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari tahapan wajib setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
“Kemarin sudah dijelaskan oleh Pak Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan tahap II ke kejaksaan,” ujar Listyo kepada awak media.
Ia menjelaskan, setelah status P21 diterbitkan, penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lanjutan. Sebelum pelimpahan dilakukan, sejumlah pemeriksaan administratif dan kesehatan harus dipastikan terlebih dahulu.
“Setelah dinyatakan P21, maka penyidik harus menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,” katanya.
Kapolri juga mengulang penjelasan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Polda Metro Jaya terkait prosedur yang dijalani kedua tersangka.
“Ada kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan administrasi untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke kejaksaan,” tuturnya.
Meski demikian, Kapolri enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait substansi perkara maupun proses penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa. Ia menegaskan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang berlaku.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik.
Sumber: Kompas.com
Editor: Redaksi

