BREAKING NEWSHUKRIMNASIONALPOLRI

Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Akhiri Status Buronan Kasus Dugaan Penyekapan

Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026). f-Ist

BANDUNG, (kepriraya.com) – Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).


Penangkapan tersebut mengakhiri status buron yang sebelumnya disandang Taufik setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.


Informasi penangkapan Taufik dengan cepat menyebar di media sosial. Dalam video yang beredar, Taufik terlihat berada di dalam kendaraan bersama petugas kepolisian usai diamankan. Ia tampak tenang dan berada di bawah pengawasan aparat.


Hingga kini, polisi belum merinci proses penangkapan maupun lokasi pasti penangkapan. Namun, sejumlah informasi menyebutkan Taufik berhasil diamankan di wilayah Majalengka setelah beberapa waktu menjadi target pencarian polisi.


Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam jangka waktu yang cukup lama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.


Polisi kemudian menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Namun saat hendak diamankan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga masuk dalam daftar buronan.


Selama proses penyelidikan, tim Inafis Polda Jawa Barat juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi turut meminta keterangan dari sejumlah saksi dan warga sekitar.


Penangkapan Taufik disambut positif oleh masyarakat yang berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan korban mendapatkan keadilan.


Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami motif, kronologi kejadian, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang terkait dalam kasus tersebut.


Dengan tertangkapnya tersangka, proses hukum kini memasuki tahap berikutnya untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi dalam perkara yang sempat menyita perhatian publik tersebut.

Sumber: mashable.com/

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *