HUKRIMPOLRITANJUNGPINANG

Beraksi di Tanjungpinang, Dua Pelaku Pencurian Besi Diciduk Polisi

Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian besi yang beraksi di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (24/6/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian besi yang beraksi di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (24/6/2026).


Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., setelah menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.


Kedua pelaku diduga terlibat dalam pencurian material besi yang kerap terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


IPTU Freddy Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk pencurian yang merugikan masyarakat dan pemilik usaha.


Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun lokasi kejadian lainnya yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.


Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan guna mempercepat proses penanganan dan pengungkapan kasus. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *