BINTANBREAKING NEWS

Ketua RT Lapor Damkar, Ular Piton 3,5 Meter Berhasil Dievakuasi dari Kandang Warga di Tanjunguban

Tampak petugas Damkar ketika melakukan evakuasi seekor ular sawah sepanjang sekitar 3,5 meter, Rabu (8/7/2026) malam.

BINTAN UTARA, (kepriraya.com) – Seekor ular piton sepanjang sekitar 3,5 meter berhasil dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban dari area kandang milik warga di Kampung Paya Lebar, Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (8/7/2026) malam.


Laporan diterima Damkar pada pukul 22.21 WIB dari Ketua RT setempat, Ibu Jumiati (46). Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan memulai proses evakuasi pada pukul 22.30 WIB.


Berkat penanganan yang cepat dan menggunakan peralatan khusus, ular piton tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 22.40 WIB.


Ibu Jumiati mengapresiasi respons cepat petugas Damkar yang segera datang setelah menerima laporan dari warga.


“Kami khawatir ular itu membahayakan warga maupun hewan ternak di sekitar kandang. Syukur alhamdulillah petugas Damkar datang dengan cepat dan berhasil mengevakuasi ular dengan aman. Terima kasih atas respon cepatnya,” ujar Jumiati.


Setelah berhasil ditangkap, ular piton tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari permukiman warga.


Damkar Tanjunguban mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular sendiri apabila menemukannya di lingkungan permukiman. Warga diminta segera menghubungi Damkar Tanjunguban melalui telepon (0771) 4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233 agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan profesional. (Ky)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *