BINTANBREAKING NEWS

Dua Hari Tak Bisa Lepas, Damkar Tanjung Uban Berhasil Evakuasi Cincin yang Menjepit Jari ASN Dishub

Proses pelepasan cincin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan, Jimi Dispeansyah, akhirnya bisa bernapas lega setelah cincin berbahan stainless steel yang menjepit jarinya selama dua hari berhasil dilepaskan oleh petugas. Minggu, (19/7/2026). f-Ist

BINTAN, (kepriraya.com)– Respons cepat kembali ditunjukkan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan, Jimi Dispeansyah, akhirnya bisa bernapas lega setelah cincin berbahan stainless steel yang menjepit jarinya selama dua hari berhasil dilepaskan oleh petugas.


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2026). Jimi mendatangi Pos Damkar Tanjung Uban sekitar pukul 10.50 WIB untuk meminta bantuan karena cincin di jari tangannya tak kunjung bisa dilepas.

Kondisi jari yang terus membengkak membuatnya khawatir dan memerlukan penanganan segera.


Petugas Damkar bergerak cepat. Proses pelepasan cincin dimulai pada pukul 10.53 WIB dan berhasil diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh menit, tepatnya pukul 11.00 WIB, tanpa menimbulkan cedera pada jari korban.


Jimi Dispeansyah mengaku telah berusaha melepas cincin tersebut secara mandiri, namun berbagai cara yang dilakukan tidak membuahkan hasil karena jari sudah terlanjur bengkak.


“Cincin ini sudah dua hari tidak bisa dilepas. Karena jari semakin bengkak, saya memutuskan meminta bantuan ke Damkar.

Alhamdulillah, petugas bekerja dengan sangat cepat dan hati-hati hingga cincin berhasil dilepas. Terima kasih kepada seluruh personel Damkar Tanjung Uban atas bantuan dan pelayanannya,” ujar Jimi.


Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa layanan Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan (rescue), termasuk membantu masyarakat melepaskan cincin yang menjepit jari.


Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, Damkar Tanjung Uban dapat dihubungi melalui telepon (0771) 3651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233.

Petugas mengimbau masyarakat agar segera meminta bantuan apabila mengalami kondisi serupa untuk menghindari pembengkakan yang lebih parah atau risiko cedera pada jari. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *