Diskominfo Kepri dan BP Batam Jajaki Integrasi Pusat Data, Dorong Layanan Data Center untuk Pemda Se-Kepri

Foto bersama Kadis Kominfo Kepri Hendri Kurniadi beserta jajaran dan Tim PDSI BP Batam usai pertemuan. (DISKOMINFO KEPRI)
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Penguatan pengelolaan data pemerintahan di Kepulauan Riau mulai diarahkan pada pemanfaatan infrastruktur pusat data yang lebih terintegrasi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau menjajaki kerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam pemanfaatan layanan pusat data dan sistem informasi untuk mendukung kebutuhan penyimpanan serta pengelolaan data pemerintah daerah.
Penjajakan tersebut dibahas saat Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, menerima kunjungan Tim Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam yang dipimpin Kepala Bidang Data dan Informasi Nova Ridwanullah Faizal di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026).
Dalam pertemuan itu, BP Batam menawarkan sejumlah layanan, mulai dari cloud VPS, penyediaan server dan pusat data hingga pengembangan perangkat lunak.
Hendri menyambut baik peluang tersebut. Menurutnya, kebutuhan penyimpanan data berbasis cloud semakin penting bagi pemerintah daerah, terutama untuk memastikan data dan arsip pemerintahan tersimpan secara aman, terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
“Diskominfo membutuhkan penyimpanan cloud agar data dapat terarsipkan dengan baik. Namun, kami berharap ada ruang negosiasi, termasuk kemungkinan tarif khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah,” ujar Hendri.
Namun, Hendri berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penyediaan server atau cloud VPS bagi Pemprov Kepri. Ia justru mendorong BP Batam mengambil peran lebih besar sebagai mitra pusat data bagi pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
“Kita berharap kerja sama ini bisa dikembangkan. Jangan hanya sebatas menawarkan server, tetapi bagaimana seluruh Diskominfo se-Kepri bisa bergabung dengan BP Batam sebagai pusat data. BP Batam memiliki kapasitas untuk itu,” katanya.
Menurut Hendri, jika kebutuhan layanan pusat data pemerintah daerah di seluruh Kepri dihimpun dan dikomunikasikan bersama, peluang untuk mendapatkan skema tarif yang lebih sesuai akan semakin terbuka.
“Kalau kebutuhan Diskominfo se-Kepri dapat dikomunikasikan dan dihimpun bersama, tentu akan lebih mudah membuat skema tarif yang sesuai. Dari situ akan terbangun hubungan kerja sama yang lebih baik antara BP Batam dengan pemerintah daerah di Kepri,” ujarnya.
Pusat Data BP Batam Sudah Layani Instansi Pemerintah
Sementara itu, Nova Ridwanullah Faizal menjelaskan, layanan pusat data BP Batam selama ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal. Sejak 2012, BP Batam juga telah membuka layanan penyewaan bagi pihak eksternal.
“Selain melayani internal BP Batam, sejak 2012 kami juga sudah memiliki layanan penyewaan. Saat ini kami mencoba menawarkan layanan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Nova.
Ia mengatakan, layanan yang tersedia meliputi penyediaan server, pusat data dan pengembangan perangkat lunak. BP Batam juga tengah mendorong penguatan perannya untuk masuk dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN).
Nova menambahkan, pusat data BP Batam telah berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi pada 2011. Infrastruktur tersebut telah memenuhi standar ISO, sementara sekitar 70 persen pengguna layanan pusat data BP Batam saat ini berasal dari instansi pemerintah.
Untuk mekanisme tarif, Nova menyebut layanan yang ditawarkan mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.
Terkait usulan agar kerja sama diperluas hingga mencakup Diskominfo kabupaten/kota se-Kepri, Nova menyatakan masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan BP Batam.
“Kami menyambut baik masukan dari Kepala Diskominfo Kepri. Ini akan menjadi bahan diskusi kami dengan pimpinan, terutama terkait peluang pengembangan kerja sama yang lebih luas,” katanya.
Penjajakan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi pengelolaan data dan sistem informasi antara Pemprov Kepri, pemerintah kabupaten/kota dan BP Batam.
Jika terealisasi secara lebih luas, kerja sama tersebut berpotensi mendorong terbentuknya ekosistem pusat data pemerintah yang lebih terintegrasi, aman dan efisien di Provinsi Kepulauan Riau. (ron)

