ANAMBASBREAKING NEWSPOLRI

Bupati Anambas Aneng Kukuhkan Anggota BPD Mubur dan Piasan, Dorong Pemerintahan Desa Semakin Solid

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mubur dan Desa Piasan untuk masa keanggotaan 2026–2034, Jumat (21/8/2026). f-Ist

ANAMBAS, (kepriraya.com) — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mubur dan Desa Piasan untuk masa keanggotaan 2026–2034, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut digelar di Lapangan Alim Sidi, Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Selain peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD Desa Mubur dan Desa Piasan, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan pengisian keanggotaan BPD antarwaktu Desa Bayat untuk periode 2021–2029.

Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas. BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan.

Kehadiran Bupati Aneng sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa serta memastikan kelembagaan desa berjalan sesuai ketentuan.

Para anggota BPD yang baru diresmikan dan diambil sumpahnya diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pengucapan sumpah/janji juga menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru bagi anggota BPD Desa Mubur dan Desa Piasan. Sementara itu, pengisian anggota BPD antarwaktu Desa Bayat diharapkan dapat memastikan keberlangsungan fungsi kelembagaan BPD hingga berakhirnya masa keanggotaan periode 2021–2029.

Sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik diharapkan terus dibangun dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui penguatan kelembagaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap pembangunan desa dapat semakin terarah dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan peresmian dan pengucapan sumpah/janji berlangsung lancar dan diikuti unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *