Bupati Anambas Aneng Resmikan dan Kukuhkan Anggota BPD Lima Desa, Masa Keanggotaan 2026–2034

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, foto bersama usai menghadiri peresmian sekaligus pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Kute Siantan, Jumat (21/8/2026). f-Ist
ANAMBAS, (kepriraya.com) — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri peresmian sekaligus pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Kute Siantan, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Balai Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, dengan penuh khidmat. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan dengan mengedepankan aspirasi masyarakat.
Lima desa yang melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD tersebut yakni Desa Payalaman, Desa Payamaram, Desa Batu Ampar, Desa Matak, dan Desa Teluk Bayur. Para anggota BPD yang dikukuhkan akan menjalankan masa keanggotaan periode 2026–2034.
Kehadiran Bupati Aneng menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap penguatan peran BPD sebagai lembaga yang memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD tidak hanya berperan sebagai mitra pemerintah desa, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, mengawal pembangunan, serta ikut memastikan kebijakan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam menjalankan amanah tersebut, para anggota BPD diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan. Integritas, tanggung jawab, komunikasi, dan kemampuan menyerap aspirasi menjadi modal penting dalam menjalankan tugas selama masa keanggotaan.
Pengucapan sumpah/janji juga menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru bagi para anggota BPD. Amanah tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh demi mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap keberadaan anggota BPD yang baru dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, pembangunan di lima desa tersebut diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peresmian dan pengucapan sumpah/janji kemudian berlangsung dalam suasana khidmat dan diikuti oleh para undangan serta unsur terkait yang hadir di Balai Desa Payamaram.. (*)

