BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Kanwil Kemenkum Kepri Jalani Desk Evaluasi WBBM, TPN Soroti Dampak Nyata Pelayanan kepada Masyarakat

Seluruh peserta foto bersama usai acara Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB secara virtual, Senin (24/8/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) mengikuti wawancara dan desk evaluasi penilaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB secara virtual, Senin (24/8/2026).

Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM. Setelah sebelumnya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kanwil Kemenkum Kepri kini dituntut menunjukkan keberlanjutan reformasi birokrasi yang tidak sekadar berbasis dokumen, tetapi menghasilkan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan diawali arahan serta tata tertib desk evaluasi yang disampaikan Annisa selaku anggota TPN. Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik memaparkan perjalanan pembangunan ZI yang telah dimulai sejak 2019. Paparan tersebut juga diselingi yel-yel jajaran sebagai bentuk semangat dan komitmen bersama menuju WBBM.

Edison menegaskan, pembangunan ZI di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri terus diarahkan pada penguatan enam area perubahan reformasi birokrasi.

Menurutnya, pembangunan ZI tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator penilaian. Lebih dari itu, harus terlihat melalui perubahan tata kelola, penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan serta dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami berkomitmen melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM dengan memperkuat enam area perubahan. Yang terpenting bukan hanya pemenuhan dokumen, tetapi bagaimana perubahan tersebut memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Edison dalam paparannya.

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan atau role model dalam menjaga budaya integritas. Komitmen tersebut diperkuat melalui manajemen sumber daya manusia, koordinasi rutin, standardisasi pelaporan, penataan tata laksana, percepatan layanan dan sertifikasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tantangan Geografis Kepri Jadi Pemicu Inovasi Digital

Dalam evaluasi tersebut, Edison turut menjelaskan karakteristik geografis Kepulauan Riau yang menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan layanan hukum.

Sekitar 96 persen wilayah Kepri merupakan laut, sementara hanya 4 persen berupa daratan yang tersebar di ratusan pulau. Kondisi geografis ini mendorong Kanwil Kemenkum Kepri memperkuat inovasi pelayanan berbasis digital agar informasi dan layanan hukum dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Sejumlah upaya dilakukan melalui sosialisasi digital dan layanan pendampingan permohonan “Jomki”.

Usai pemaparan, TPN yang terdiri dari Annisa dan Endy Christian M melakukan pendalaman terhadap sejumlah program dan inovasi yang disampaikan Kanwil Kemenkum Kepri.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengawasan petugas lapangan serta pencegahan gratifikasi. Kanwil menjelaskan pengawasan dilakukan melalui penerapan siklus Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC), kewajiban laporan pertanggungjawaban, verifikasi dokumen, publikasi kegiatan, kanal pengaduan masyarakat, survei kepuasan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, tidak terdapat pegawai yang tercatat menerima gratifikasi.

Kemenkum Kepri Menyapa hingga 419 PosBankum

TPN juga mendalami program “Kemenkum Kepri Menyapa”, yakni siaran radio hukum interaktif melalui RRI Pro 1 dan Pro 2.

Program tersebut memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus melakukan tanya jawab mengenai persoalan hukum. Hingga saat ini, program tersebut telah dilaksanakan sekitar 148 kali siaran dan turut dipublikasikan melalui YouTube.

Inovasi lainnya yang menjadi perhatian adalah Pos Bantuan Hukum (PosBankum). Kanwil Kemenkum Kepri menyampaikan sekitar 419 PosBankum telah terbentuk di desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kepri dan tercatat aktif berdasarkan data pada aplikasi pelaporan.

PosBankum memberikan layanan konsultasi, informasi hukum serta mediasi non-litigasi. Sementara bantuan hukum litigasi disalurkan melalui sembilan lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

TPN kemudian mendalami inovasi SILARIS yang dikembangkan untuk mempermudah sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaporan notaris.

Aplikasi tersebut memiliki sejumlah fitur, mulai dari pemantauan keterlambatan pelaporan, pencarian lokasi notaris berbasis GPS, pengajuan cuti secara daring, informasi pemegang protokol, hingga riwayat sanksi administratif.

Desk evaluasi turut dihadiri Andhika Galih C dan Muti’ah Setiawati dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum.

Selama proses evaluasi, TPN menekankan bahwa penilaian WBBM tidak hanya melihat keberadaan program dan inovasi. Aspek yang tidak kalah penting adalah bukti implementasi, tingkat pemanfaatan, data interaksi serta dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.

Melalui desk evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang semakin berintegritas, tata kelola yang semakin baik, inovasi pelayanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta layanan hukum yang semakin mudah dijangkau masyarakat Kepulauan Riau. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *