BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Bakesbangpol Kepri Perkuat Budaya Transparansi, Pegawai Dibekali Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik

Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pegawai di Lingkungan Bakesbangpol Kepri, Kamis (3/9/2026) f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan terbuka kepada masyarakat. Salah satunya melalui Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pegawai di Lingkungan Bakesbangpol Kepri, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pancasila Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sholawat Busyro dan pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penyampaian materi oleh Sekretaris Bakesbangpol Kepri, Aludin Andi, SE, MM, yang mewakili Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

Mengangkat tema “Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perangkat Daerah”, Aludin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh perangkat daerah.

Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Aludin dalam penyampaian materinya.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik yang benar, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemahaman tersebut, lanjutnya, perlu dimiliki oleh seluruh pegawai, bukan hanya pejabat atau pengelola informasi. Dengan pemahaman yang sama, setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara tepat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Keterbukaan informasi juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih partisipatif. Ketika masyarakat memperoleh informasi yang memadai, ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat akan semakin terbuka sehingga dapat mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bakesbangpol Kepri berharap kesadaran dan kapasitas pegawai terkait keterbukaan informasi publik semakin meningkat. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. (*/Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *