KPU Tanjungpinang Koordinasi dengan BP3MI, Verifikasi 62 Data Pemilih Pekerja Migran

Perkuat akurasi data pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.. Kamis, (3/9/2026) f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang terus memperkuat akurasi data pemilih melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk melakukan penelitian dan pencocokan terhadap data pemilih yang bekerja di luar negeri.
Koordinasi tersebut berlangsung di Aula BP3MI Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2026). Rombongan KPU Kota Tanjungpinang disambut Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Kepri, Irfan Andariska, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Pertama, Witra Tiara Dhiya, beserta jajaran BP3MI Kepulauan Riau.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, mengatakan dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III, KPU Kota Tanjungpinang menerima Data Hasil Sinkronisasi dari KPU RI. Salah satu sumber data tersebut berasal dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), khususnya data pemilih yang bekerja di luar negeri.
“Dari data KP2MI tersebut, KPU Kota Tanjungpinang menerima sebanyak 62 data pemilih yang perlu dilakukan penelitian dan pencocokan lebih lanjut,” ujar Andri.
Menurutnya, proses verifikasi diperlukan untuk memastikan kondisi terkini para pemilih, terutama apakah yang bersangkutan masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Indonesia.
Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Desi Liza Purba, menjelaskan bahwa pencocokan data dilakukan untuk memastikan informasi pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual.
Karena itu, KPU membutuhkan dukungan BP3MI Kepulauan Riau untuk melakukan konfirmasi serta pengecekan terhadap data pekerja migran yang tercantum dalam data hasil sinkronisasi tersebut.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Kepri, Irfan Andariska, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam proses pengecekan data yang diterima KPU Kota Tanjungpinang dari KP2MI.
Namun, Irfan menjelaskan, informasi yang dapat dipastikan BP3MI terutama berkaitan dengan masa kerja atau kontrak kerja pekerja migran hingga berakhirnya masa kontrak.
Sementara untuk memastikan kepulangan pekerja migran ke Indonesia, BP3MI memiliki keterbatasan apabila pekerja migran yang bersangkutan tidak melaporkan kepulangannya.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Kepri, Witra Tiara Dhiya, turut menjelaskan teknis pengecekan data pekerja migran yang dapat dilakukan BP3MI dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
Koordinasi lintas lembaga ini menjadi bagian penting dalam memastikan PDPB berjalan secara akurat, sehingga data pemilih yang dimiliki KPU Kota Tanjungpinang dapat terus diperbarui berdasarkan informasi dan kondisi terkini.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang, Plh. Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi. (*/Red)

