Anak Bermain Korek Api, Rumah dan Warung Sembako Warga Pengudang Terbakar

Kepulan asap dan kobaran api mengagetkan warga Kampung Sumpat, Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (8/9/2026) pagi
BINTAN, (kepriraya.com)– Kepulan asap dan kobaran api mengagetkan warga Kampung Sumpat, Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (8/9/2026) pagi. Sebuah rumah milik Ahmad Yani yang juga digunakan sebagai tempat usaha warung sembako dan alat tulis kantor (ATK) terbakar.
Kebakaran terjadi di Jalan Sumpat, Kampung Sumpat, sekitar pukul 08.10 WIB. Api diketahui pertama kali berasal dari kasur di kamar anak sebelum kemudian membesar dan mengancam bagian rumah lainnya.
Perangkat Desa Pengudang, Elsawati (30), yang menjadi pelapor, mengatakan kebakaran diduga dipicu kelalaian setelah anak bermain dengan korek api di dalam rumah.
“Informasi yang kami terima, sumber api berasal dari kasur yang terbakar di kamar anak. Diduga karena anak bermain korek api,” kata Elsawati.
Menurutnya, kobaran api kemudian membakar bagian rumah yang sekaligus dimanfaatkan pemilik untuk menjalankan usaha warung sembako dan menjual berbagai kebutuhan alat tulis kantor.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya membantu mengatasi kebakaran sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, mulai dari BPBD Kabupaten Bintan, Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Perangkat Desa Pengudang, PLN ULP Kawal, Polsek Bintan Utara, Lantas Polsek Bintan Utara, Security PT BMW Lagoi, Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga masyarakat sekitar.
Proses pemadaman dan penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil ditangani dan situasi di lokasi dinyatakan aman.
Elsawati menyebutkan, rumah tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga (KK) dengan total enam jiwa, ditambah satu jiwa yang belum tercatat dalam kartu keluarga.
“Untuk sementara ada dua KK, jumlahnya enam jiwa, dan satu jiwa lagi belum masuk dalam kartu keluarga,” ujarnya.
Hingga penanganan selesai, nilai kerugian akibat kebakaran tersebut masih dalam proses penghitungan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika bermain di dalam rumah. Benda sederhana seperti korek api dapat menjadi sumber bahaya apabila digunakan tanpa pengawasan.
Selain menyebabkan kerusakan bangunan tempat tinggal, kebakaran juga berpotensi mengganggu aktivitas usaha warga yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari keluarga.
Pihak terkait diharapkan dapat melakukan pendataan dan penanganan lanjutan terhadap warga terdampak, termasuk kebutuhan tempat tinggal maupun bantuan sosial pascakebakaran. (*/Zuk)

